Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana APBD Tahun Anggaran 2024

MEDAN – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rencana APBD Tahun Anggaran 2024, Selasa (19/09/2023).

Dalam penjelasannya, Wali Kota Medan menyampaikan pengelolaan APBD Tahun 2024 diharapkan dapat menjadi stimulus perekonomian kota yang berdampak pada prodiktivitas, kesempatan kerja, dan peningkatan pendapatan masyarakat secara lebih merata, sehingga dapat mewujudkan landasaen dan pondasi yang kuat, untuk melanjutkan pembangunan kota pada masa yang akan datang.

“Dalam R.APBD Tahun 2024 cukup besar dialokasikan di bidang kesehatan, pendidikan dan pemberdayaan masyarakat, serta program-program sosial lainnya, sehingga mampu menurunkan tingkat kesenjangan sosial yang menjadi salah satu tantangan pokok pembangunan kota. Oleh karena itu, kita yakin APBD yang dirancang memiliki arsitektur anggaran yang bersifat antisipatif, termasuk yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan ekstrim, pembukaan kesempatan kerja, pengembangan infrastruktur ekonomi yang handal, penciptaan iklim investasi yang semakin kondusif, termasuk pengembangan UMKM dan peningkatan kualitas SDM secara keseluruhan”, tandas Bobby Nasution.

Rapat yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., juga dihadir para Anggota DPRD Kota Medan, Unsur Forkopimda Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengingatkan dalam pembahasan R.APBD Tahun Anggaran 2024 ini diperlukan kehati-hatian dan kesungguhan agar dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan dengan harapan meningkatkan daya guna dan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kota Medan.

Rapat ditutup dengan penyerahan Nota Penjelasan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Tahun Anggaran 2024 oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.


(SMARTWAN)