Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar RDP terkait Revitalisasi Lapangan Merdeka Medan

MEDAN - Komisi 3 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Organisasi Persatuan Pedagang Buku Bekas Lapangan Merdeka (P2BLM) terkait dengan proses relokasi para pedagang buku besar sehubungan dengan revitalisasi Lapangan Merdeka Medan, Senin (06/06/2022). 

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 3 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Afif Abdillah, S.E., selaku Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan, serta didampingi Anggota Komisi 3 lainnya.

Dalam wawancaranya, Afif Abdillah mengatakan bahwa adanya revitalisasi Lapangan Merdeka Medan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kota Medan yang nantinya para pedagang disana akan direlokasi ke tempat lain.

"Kami meminta untuk Pemerintah Kota Medan melalui dinas terkait untuk memfasilitasi ada sekitar sembilan kios yang belum terdata yang memang profesi mereka adalah pedagang di Lapangan Merdeka. Yang kita minta tolong diberikan tempat untuk relokasi nanti".

"Di sisi lain mereka akan direlokasi di bekas Taman Lili Suheri Medan, sebenarnya itu sah-sah saja, tapi di sisi lain apakah bisa memfasilitasi seluruh kios yang akan direlokasi. Ini harus ada perencanaan yang jelas, karena kembali saya sampaikan bahwa pedagang buku mereka makan dari hasil dagangan, artinya mereka cuma cari makan, bukan cari untung. Ini harus benar-benar kita pikirkan", kata Afif Abdillah.

Ketua Komisi 3 DPRD Kota Medan ini juga berharap secepatnya bisa dilaksanakan relokasi tersebut dan memenuhi permintaan dari seluruh pihak yang ada.

(SMART-WAN)