Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan Terkait Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

MEDAN - Terkait Ranperda Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020/ DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna di gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah, Senin (14/6/2021).

Paripurba dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda  Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 ini, dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah.

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Paripurna dihadiri oleh  Sekretaris Daerah Kota Medan Wiriya Alrahman, serta Anggota Dewan, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Dalam penyampaian pemandangan umum/ Fraksi-fraksi di DPRD Kota Medan banyak memberikan kritikan dan masukan kepada Pemerintah Kota Medan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020. Ada delapan fraksi yang menyampaikan pemandangan umum mereka.

Ketua DPRD Kota Medan Hasyim menyebutkan bahwa semua fraksi banyak memberikan kritikan terkait penggunaan SILPA yang tinggi di tahun 2020.

“Selain memberikan kritikan, tetapi semua fraksi juga mengapresiasi atas pencapaian Pemko Medan atas opini wajar tanpa pengeculian dari BPK Sumatera Utara,” kata Hasyim.

Paripurna ditutup dengan penyerahan pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Sekda Kota Medan.

(SMART-WAN)