Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah disetujui dan ditandatangani oleh DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah

MEDAN - Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah disetujui dan ditandatangani oleh DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Selasa (22/08/2023).

Rapat yang merupakan hasil dari finalisasi Rapat Pansus DPRD Kota Medan dengan para OPD terkait ini diawali dengan pembacaan Laporan Panitia Khusus oleh Habibburrahman Sinuraya, S.S.T., selaku Ketua Pansus, kemudian rapat dilanjutkan dengan pembacaan pendapat delapan Fraksi DPRD Kota Medan, dimana masing-masing fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah untuk dijadikan Peraturan Daerah. 

Selanjutnya, Rapat Paripurna dilanjutkan dengan pembacaan Konsep Keputusan DPRD Kota Medan tentang Persetujuan Ranperda ini oleh Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Medan, Andres Willy Simanjuntak, S.H., dan dilanjutkan dengan penandatanganan/pengambilan keputusan sekaligus persetujuan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Wali Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini juga dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan, khususnya Ketua Pansus dan anggota dewan yang tergabung dalam panitia khusus yang bersama-sama dengan OPD terkait membahas dengan cermat Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah. 

“Untuk mencapai sasaran inovasi daerah yang dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat, perlu suatu regulasi di tingkat daerah Kota Medan yang mengatur tentang inovasi daerah, sehingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan dapat selalu dilakukan evaluasi untuk mengembangkan inovasi-inovasi tersebut”, kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., berharap dengan disetujui dan disahkannya Ranperda tentang Inovasi Daerah dapat mendorong Pemerintah Kota Medan untuk bisa melakukan inovasi-inovasi, sehingga kinerjanya bisa lebih baik lagi ke depannya.

“Terkhusus kinerja yang berkaitan dengan pelayanan publik, kesehatan dan pendidikan yang perlu diinovasi, sehingga semua kinerja masing-masing OPD bisa memberikan hasil yang lebih bermanfaat bagi masyarakat Pemerintah Kota Medan”, tandas Hasyim.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Laporan Pansus dan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.

(SMART-WAN)