Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman

MEDAN – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman, Senin (09/10/2023).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan serta para OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam nota tanggapan kepala daerah yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., dan Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., ini dijelaskan bahwa pemandangan umum yang disampaikan cukup konstruktif dan substansial yang akan menjadi bahan masukan dalam pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kota Medan.

Ranperda Kota Medan tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman ini dianggap penting sebagai payung hukum, rasa tanggungjawab serta perhatian Pemerintah Kota Medan mulai dari menyusun kebijakan, koordinasi, sinkronisasi, memfasilitasi, menyelenggarakan infrastruktur, serta pengawasan standar sarana, prasarana dan utilitas umum dalam penyelenggaraan perumahan dan permukiman ke depannya.

Rapat ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan Kepala Daerah oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

(SMARTWAN)