RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 Merupakan Implementasi dari Visi Misi dan Program Wali Kota Medan

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021 - 2026, Senin (26/7/2021). Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dan didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga, dan Rajudin Sagala.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Medan, didampingi Sekda Kota Medan, serta Kepala OPD dan anggota dewan, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan memberikan Pemandangannya dan mengapresiasi dengan positif, Visi dan Misi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, agar terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif.

Selanjutnya, Pemerintah Kota Medan harus dapat menentukan arah kebijakan dan prioritas program pembangunan Kota Medan Tahun 2021-2026 secara demokratis dan rasional, dan mampu menjaga harapan seluruh warga Kota Medan.
 
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., mengatakan, RPJMD Kota Medan Tahun 2021-2026 merupakan implementasi dari visi misi dan program Wali Kota Medan untuk lima tahun ke depan.

“Dalam RPJMD ini nantinya yang menjadi skala prioritas program yang menjadi andalan Wali Kota Medan bisa benar-benar diwujudkan di dalam bentuk Perda, sehingga terarah ke depannya sesuai dengan visi misi Wali Kota,” Kata Hasyim.   

Paripurna ditutup dengan Penyerahan Nota Pemandangan Fraksi-fraksi kepada Wali Kota Medan.

(SMART-WAN)