Sudari : Kita harapkan unregister ini bisa meng-cover masyarakat yang berobat di RS Pirngadi

MEDAN - Dalam rangka pelaksanaan tri fungsi dewan yaitu fungsi pengawasan terhadap BPJS Kesehatan, Komisi 2 DPRD Kota Medan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial Kota Medan, Dinas Kesehatan Kota Medan, RSUD Pirngadi Medan, dan BPJS Kesehatan Kota Medan, Senin (04/04/2022).

RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi 2 DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Sudari, S.T., selaku Wakil Ketua Komisi 2 DPRD Kota Medan, dan dihadiri oleh Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kepala BPJS Kesehatan, Direktur RSUD Pirngadi, serta Anggota Komisi 2 lainnya.

Dalam wawancaranya, Sudari mengatakan bahwa banyak masyarakat belum maksimal mendapat pelayanan kesehatan dari Pemerintah Kota Medan.

"Yang pertama banyak masyarakat yang menunggak BPJSnya, kemudian BPJSnya non aktif, dan sulit mau melapor kemana. Jadi hari ini kita rapat dengan beberapa instansi seperti BPJS Kesehatan, Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kota Medan", Kata Sudari.

"Kemudian banyak kita temui di lapangan, masyarakat banyak menunggak yang harapannya bisa mendapat dana unregister, tetapi dikarenakan dia menunggak jadi dana unregister itu tidak bisa dilakukan", tambah Sudari.

Sudari berharap hal ini bisa secepatnya teralisasi supaya masyarakat tidak bingung ketika sakit tapi BPJSnya menunggak.

"Kita harapkan unregister ini bisa meng-cover masyarakat yang berobat di RS Pirngadi", tandas Sudari.

(SMART-WAN)