IHWAN RITONGA : Alhamdulillah hari ini sudah kita paripurnakan dan mereka setuju untuk dijadikan Ranperda

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Jawaban Pengusul atas Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan sekaligus Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia untuk menjadi Inisiatif DPRD Kota Medan, Senin (08/08/2022).

Rapat ini merupakan lanjutan dari Penyampaian Pandangan Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Penjelasan Pengusul DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia pada Rapat Paripurna yang lalu.

Dalam nota Jawaban Pengusul atas Ranperda tentang Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia yang disampaikan oleh Perwakilan Pengusul, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., para Pengusul Ranperda tentang Perlindungan terhadap Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia sepakat dengan fraksi-fraksi bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang  Nomor 13 Tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Ranperda ini harus disetujui menjadi inisiatif DPRD Kota Medan serta dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pencapaian visi misi pembangunan Kota Medan.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., mengatakan rapat ini merupakan persetujuan untuk dijadikan Ranperda, agar ada perhatian yang serius dari Pemerintah Kota Medan terhadap disabilitas dan supaya mereka mendapat bantuan seperti fasilitas dan bantuan lainnya dengan harapan kedudukan mereka sama dengan masyarakat lainnya.

"Ini merupakan aspirasi dari teman-teman DPRD yang ada di DPRD Kota Medan untuk menyahuti disegala aspek. Alhamdulillah hari ini sudah kita paripurnakan dan mereka setuju untuk dijadikan Ranperda", kata Ihwan Ritonga.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, serta dihadiri para Anggota DPRD Kota Medan lainnya berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.

(SMART-WAN)