Tingkatkan Kompetensi ASN, Sekretariat DPRD Kota Medan Gelar Coaching Clinic SKP

MEDAN - Untuk meningkatkan kompetensi ASN di lingkungan kerjanya, Sekretariat DPRD Kota Medan menggelar Coaching Clinic terkait penyusunan Sasaran Kerja Pegawai (SKP), Coaching Clinic ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah Lantai 2, Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana No.1, Medan, Rabu (05/01/2022).

Hadir sebagai narasumber dalam Coaching Clinic tersebut Erni Nuraini, S.H., MH., yang merupakan Sub Koordinator Fasilitas Kinerja Kantor Regional VI BKN Medan, Sumatera Utara.

Erni mengatakan Coaching Clinic ini terkait dengan penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai berdasarkan Permenpan nomor 8 tahun 2021, dimana turunan daripada Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019.

`Dalam Coaching Clinic ini, yang menjadi bahasan utama adalah bagaimana cara menyusun Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berdasarkan Kemenpan nomor 8 tahun 2021 tadi. Pencapaiannya adalah berasal dari perjanjian kinerja daripada Sekretaris DPRD Kota Medan, dan dasar turunan dari perjanjian tersebut menjadi SKP daripada Sekretaris DPRD Kota Medan dan baru turun kebawah,` kata Erni.

Erni berharap bahwa dengan diadakannya Coaching Clinic ini, PNS yang ada di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan bisa menyusun SKP sesuai dengan Kemenpan Nomor 8 tahun 2021 dan bagaimana cara menyusunnya nanti dijelaskan secara rinci dalam Coaching Clinic tersebut.

`Hal ini dilakukan agar dapat menghindari kesalahan dalam penyusunan, keterkaitan dengan perjanjian kinerja Sekretaris DPRD Kota Medan yang sudah di tandatangani dengan  Wali Kota Medan,` tandas Erni.

Coaching Clinic yang berlangsung selama dua hari tersebut, dihadiri oleh Sekretaris DPRD Kota Medan M. Ali Sipahutar, para Kabag serta Pejabat Fungsional.


(SMART-WAN)