Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 Disetujui dan Ditandatangani untuk dijadikan Perda Kota Medan

MEDAN - Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 disetujui dan ditandatangani untuk dijadikan Peraturan Daerah Kota Medan. Hal ini terungkap pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022, Senin (24/07/2023).

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., diawali dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dimana dalam laporannya Badan Anggaran DPRD Kota Medan telah menyampaikan rekomendasi-rekomendasi, baik rekomendasi dari sisi kebijakan, sisi pendapatan maupun sisi belanja, serta kritik dan saran yang membangun untuk setiap OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan dan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian pendapat Delapan Fraksi DPRD Kota Medan, dimana semua fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna ini juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Unsur Forkopimda Kota Medan, Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan seluruh catatan-catatan strategis tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 akan ditindaklanjuti bersama sekaligus menjadi masukan perumusan arah kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota.

“Melalui langkah strategis dan integritas ini, kita dapat meningkatkan kualitas pelayanan umum, daya saing daerah, dan kesejahteraan masyarakat secara bertahap dan berkelanjutan khususnya melalui pengelolaan keuangan daerah yang semakin efisien, efektif dan mencerminkan APBD rakyat yang berorientasi kesejahteraan”, kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan ada tiga hal yang paling penting dari Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022, yang pertama target pendapatan yang dianggap belum maksimal, yang kedua target belanja dan yang ketiga SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran).

“DPRD mendorong Pemerintah Kota Medan agar lebih cermat dan akurat lagi dalam melakukan perencanaan baik pendapatan, target belanja dan meminimalisir SiLPA sehingga menjadi sebuah APBD yang lebih baik lagi”, tandas Bahrumsyah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penandatanganan bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.

(SMART-WAN)