Dari Hasil Reses, diketahui Masyarakat masih mengeluhkan terkait Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022 dari Daerah Pemilihan 1 s.d. 5, Senin (10/10/2022).

Dalam laporan hasil reses yang dibacakan oleh masing-masing perwakilan dari daerah pemilihan 1 sampai dengan 5, diketahui bahwa banyaknya serapan aspirasi masyarakat dalam reses tersebut perihal tentang infrastruktur, permasalahan banjir, persampahan, dan kesejahteraan sosial, baik terkait tentang bantuan sosial dan bantuan  kesehatan.

Kemudian dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengapresiasi hasil reses anggota dewan dan berkomitmen untuk mengakomodir, karena pada prinsipnya hasil reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan kota ke depannya.

“Aspirasi masyarakat yang diserap dari pelaksanaan kegiatan reses Anggota DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan 1 sampai dengan 5 merupakan bentuk konkrit harapan dan kebutuhan masyarakat yang harus kita sikapi dan ditindaklanjuti dalam program dan kegiatan yang relevan di sisa waktu tahun anggaran 2022”, kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa rencana APBD berasal dari dua sumber, yang pertama dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan yang kedua melalui reses Anggota DPRD. Tentunya dari dua skema pengambilan aspirasi ini, dapat diharapkan akan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari program-program Pemerintah Kota Medan.

“Ada dua hal yang paling penting dari serapan aspirasi masyarakat dari hasil reses anggota dewan, yang pertama mengenai infrastruktur. Kita ketahui bahwa permasalahan infrastruktur harus segera dibenahi, dan yang kedua tentang kesejahteraan sosial.  Dimana, masih banyak masyarakat yang membutuhkan bantuan-bantuan sosial yang masuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) seperti BPJS PBI”, tandas Bahrumsyah.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Laporan Hasil Reses Kedua Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2022 dari Daerah Pemilihan 1 s.d. 5 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.

(SMART-WAN)