Sekretariat DPRD Kota Medan gelar Coaching Clinic terkait Rancangan Renja 2023

Sekretariat DPRD Medan menggelar Coaching Clinic dengan agenda Penyusunan Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023, Senin (10/01/2022).

Dengan menerapkan protokol kesehatan, kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan Dr. Hasiholan Pasaribu, S.E., MPKP., sebagai Praktisi Perencanaan dan Ir. Agustinus Sulistiyanto sebagai Praktisi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Kementerian Dalam Negeri.

Coaching Clinic ini bertujuan untuk tahap awal dalam proses penyusunan Dokumen Renja Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023 dan dalam rangka pemetaan kebutuhan dewan untuk Renja DPRD Kota Medan Tahun 2023.

Selain itu, agenda ini juga memuat topik Sistematika Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta sinkronisasi Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Permendagri No 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah terkait Perencanaan dan Penganggaran Setwan.

Dalam pemaparannya, Hasiholan Pasaribu menjelaskan bahwa dalam penyusunan Renja 2023 harus berdasarkan RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) yg telah disusun setiap Bagian pada Sekretarian DPRD Kota Medan.

Selanjutnya Agustinus Sulistiyanto juga menjelaskan bahwa Rencana Kerja harus berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.

Agenda ini berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 10 sampai 11 Januari 2022 di Ruang Rapat Badan Musyawarah Sekretariat DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan.

 

(SMART-WAN)