Rancangan PAD Dengan Asumsi Tertinggi

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda `Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022`, Rabu (10/11/2021).

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, S.E., Anggota Dewan, dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Paripurna diawali dengan Penyampaian Nota Pengantar Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., berharap, Pemerintah Kota Medan bersama dengan DPRD Kota Medan nantinya, dapat melakukan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah ini secara komprehensif, sehingga memiliki komitmen dan semangat yang sama, untuk mengelola APBD secara lebih Efisien, efektif, transparan, dan taat asas.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., mengatakan, di tahun 2022, Pemerintah Kota Medan sangat optimis bahwa  program yang telah direncanakan bisa berjalan dengan normal, itu dibuktikan dengan rancangan pendapatan di beberapa tahun ini yaitu 6,27 triliun rupiah, dan rancangan belanja  6,37 triliun rupiah. Begitu juga juga dengan asumsi-asumsi yang dijelaskan tadi, bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) asumsinya 50 persen dari total pendapatan daerah. 

`Hal tersebut menjadi harapan bagi penduduk Kota Medan, sehingga belanja daerah yang cukup signifikan ini, akan mampu mengimplementasikan beberapa program utama Pemerintah Kota Medan yaitu : Infrastruktur, kesehatan, dan hal-hal lain yang menjadi pelayanan dasar yang masih perlu dukungan dana,` Kata Bahrumsyah.

Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Kepala Daerah kepada Pimpinan DPRD Kota Medan.

(SMART-WAN)