Penyusunan Rancangan Awal Renja Bertujuan Mensukseskan Visi Misi Wali Kota Medan

Sekretariat DPRD Kota Medan melaksanakan lanjutan Coaching Clinic terkait Penyusunan Rancangan Awal Rencana Kerja (Renja) Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023, Selasa (11/01/2022).

Coaching Clinic ini bertujuan untuk tahap awal dalam proses penyusunan Rancangan Awal Dokumen Renja Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023 dan dalam rangka pemetaan kebutuhan dewan untuk Renja Sekretariat DPRD Kota Medan Tahun 2023.

Selain itu, agenda ini juga memuat topik Sistematika Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah dan Keuangan Daerah, serta sinkronisasi Permendagri No. 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan Permendagri No. 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, serta Keputusan Mendagri Nomor 050/5889 Tahun 2021 tentang Hasil Verifikasi, Validasi, dan Inventarisasi Pemutakhiran Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, terkait Perencanaan dan Penganggaran Setwan.

Tetap menerapkan protokol kesehatan, kegiatan ini dilaksanakan dengan menghadirkan Narasumber Dr. Hasiholan Pasaribu, S.E., MPKP., sebagai Praktisi Perencanaan dan Ir. Agustunus Sulistiyanto sebagai Praktisi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia dari Kementerian Dalam Negeri.

Hasiholan Pasaribu mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan ini karena setiap Perangkat Daerah mempunyai dokumen Rencana Strategi (Renstra) 5 (lima) tahun yang mendukung suksesnya visi dan misi Wali Kota Medan dan Renstra harus di- break down setiap tahunnya.

"Setiap Perangkat Daerah mempunyai Rensta (Rencana Strategi) 5 tahun. Dalam Renstra tersebut terdapat apa yang mau dicapai, apa yang mau dianggarkan, guna mendukung suksesnya visi dan misi Wali Kota Medan. Oleh karena itu, Renstra harus di-break down setiap tahun. Untuk menyusun rencana tahunan diperlukan Renja (Rencana Kerja). Dokumen Renja menjadi tolok ukur kinerja dan akan dituangkan ke dalam dokumen anggaran sehingga bisa mendukung aktivitas kinerja Sekretariat DPRD Kota Medan. Untuk itu, Renja yang disusun untuk tahun berikutnya harus melihat realisasi tahun sebelumnya", kata Hasiholan Pasaribu.

Hasiholan Pasaribu menyebutkan Coaching Clinic yang diselenggarakan ini nantinya dapat menjadi evaluasi bagi Sekretariat DPRD Kota Medan dalam menyusun Renja 2023. Selain itu Hasiholan juga berharap ASN (Aparatur Sipil Negara) terutama yang bertugas di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan dapat paham bagaimana mem- break down anggaran ke dalam sub-sub kegiatannya.

"Harapannya dari materi yg diberikan, mereka dapat mengevaluasi apa yang mereka laksanakan, mereka juga dapat melihat sejauh mana capaian yang lalu supaya nanti digambarkan ke dalam yang sekarang (Renja 2023), mana yang belum diselesaikan agar diselesaikan segera supaya nanti tahun ke 5 (lima) apa yang direncanakan dapat tercapai", sebut Hasiholan.

"Diharapkan dengan adanya Coaching Clinic Penyusunan Renja 2023 ini agar para ASN khususnya di lingkungan Sekretariat DPRD Kota Medan paham bagaimana mem- break down anggaran ke dalam sub-sub kegiatannya, seperti belanja perjalanan, pengadaan barang dan jasa, biaya rapat-rapat, dan lainnya. Karena setiap anggaran yang dikeluarkan harus terukur supaya terkendali sesuai rencana", tandas Hasiholan.

Agenda ini berlangsung selama 2 (dua) hari mulai tanggal 10 sampai 11 Januari 2022 di Ruang Rapat Badan Musyawarah Sekretariat DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1, Medan.

(SMART-WAN)