Penandatangan Pengambilan Keputusan dan Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021 – 2026

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Panitia Khusus, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan Tahun 2021-2026, Senin (09/8/2021).

Paripurna ini dibuka oleh Wakil Ketua Ikhwan Ritonga, didampingi wakil ketua Rajudin Sagala dan Bahrumsyah. Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman, Sekda Kota Medan, serta Kepala OPD dan anggota dewan, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Paripurna diawali dengan Laporan Panitia Khusus (Pansus) yang disampaikan oleh Sudari, S.T., selaku Ketua Pansus Ranperda Kota Medan tentang RPJMD, kemudian dilanjutkan dengan pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan untuk memberikan pendapat dan masukan, dimana seluruh fraksi- fraksi menyetujui Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota medan untuk menjadi Peraturan Daerah secara tepat waktu setelah melalui evaluasi Gubernur Sumatera Utara.

Dalam sambutannya Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan bahwa atas masukan dan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kota Medan, Pemko Medan sangat berterima kasih dan mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota Dewan yang terhormat selama pembahasan, terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.

Usai paripurna, Wakil Ketua DPRD Kota Medan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa diharapannya apa yang telah tertuang di RPJMD, Pemerintah Kota Medan harus taat aturan, sehingga segala kebijakan di dalamnya, tentunya memuat visi dan misi, janji-janji kampanye yang dalam 5 tahun diimplementasikan di dalam RPJMD tersebut. 

“Tentunya DPRD Kota Medan terus memberi penguatan kepada Pemerintahan Kota Medan, dalam hal pelaksanaan kebijakan Regulasi, Anggaran, dan Pengawasan, yang akan dimaksimalkan untuk kegiatan yang dirancang oleh Pemko Medan agar berjalan secara maksimal untuk terimplementasi semua program – program di masyarakat,” kata Bahrumsyah.

Paripurna ditutup dengan Penandatangan/Pengambilan Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang RPJMD Kota Medan Tahun 2021 - 2026.

(SMART-WAN)