Pengoptimalkan OPD di Kota Medan

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA - PPAS PAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Senin (16/08/2021).

Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim dan didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga, Rajudin Sagala, serta Bahrumsyah.Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Paripurna ini juga dihadiri oleh Wali Kota Medan, didampingi Wakil Wali Kota Medan, Sekda Kota Medan, serta Kepala OPD dan anggota dewan, baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Paripurna diawali dengan Laporan tentang hasil pembahasan KUA PPAS PPBD yang disampaikan oleh Bahrumsyah, dengan mengatakan bahwa Pemerintah Kota Medan diminta untuk mengoptimalkan/memaksimalkan kinerja pada sisi belanja barang dan jasa serta memperhatikan jangka waktu yang terbatas, dalam eksekusi pelaksanaan APBD perubahan tahun 2021, dengan mengoptimalkan kinerja OPD yang ada di Kota Medan.
 
Dalam sambutannya Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution mengatakan, akibat wabah Pandemi Covid - 19 kita ketahui bersama, bahwa anggaran perubahan tahun 2021, baik dari sisi pendapatan maupun belanja mengalami koreksi akibat wabah Covid - 19. Demikian kita tetap berharap koreksi ini tidak menyurutkan tekad kita untuk dapat bersama-sama bekerja membangun Kota Medan.


Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA - PPAS PAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021.

(SMART-WAN)