Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024 disetujui dan ditandatangani

MEDAN - Dihadapan unsur Forkopimda Kota Medan, Anggota DPRD Kota Medan, serta seluruh OPD, Ranperda Kota Medan tentang Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2024 disetujui dan ditandatangani oleh Pimpinan DPRD Kota Medan bersama dengan Wali Kota Medan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Senin (20/11/2023).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah S.H., M.H., ini diawali dengan penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh Ihwan Ritonga, dimana penandatanganan ini merupakan hasil rapat finalisasi Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui atas Ranpeda Kota Medan tentang RAPBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, dengan harapan melalui APBD yang sehat, transparan dan akuntabel, pembangunan Kota Medan diberbagai sektor dapat terlaksana tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan bahwa kerangka anggaran APBD Tahun 2024 mencerminkan sasaran pembangunan kota yang ingin diwujudkan bersama, baik dari sisi pendapatan, maupun belanja daerah dan pembiayaan daerah.

“Arah kebijakan APBD Tahun 2024 yang disepakati mencerminkan kolaborasi dan sinergi antara APBD kota dengan APBD provinsi dan juga APBN, guna menyelesaikan dan menuntaskan program-program strategis pembangunan kota yang sudah ditetapkan, baik di bidang infrastruktur, sosial, ekonomi, dan lainnya”, kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan dengan telah ditandatangani Ranperda tentang RAPBD Kota Medan Tahun 2024 ini diharapkan anggaran yang telah ditetapkan untuk program dan kegiatan Tahun 2024 dapat berjalan dengan optimal, tepat sasaran, serta bermanfaat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat Kota Medan.


(SMARTWAN)