Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal

MEDAN - DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Senin (11/09/2023).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., ini juga dihadiri Anggota DPRD Kota Medan lainnya, Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam pemandangan umum yang disampaikan perwakilan masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan, menyampaikan bahwa perlunya suatu regulasi dan payung hukum yang menaungi tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Medan, karena dinilai memiliki peran dalam perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) serta menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi.

Selain itu, delapan fraksi juga menilai dengan dibentuknya peraturan tentang pemberian insentif dan penanaman modal ini nantinya ada dampak positif yang dapat dirasakan, seperti penanaman modal akan diikuti aktivitas-aktivitas ekonomi yang bisa membuka lapangan pekerjaan, penanaman modal juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wakil Wali Kota Medan.


(SMART-WAN)