Rapat BAPEMPERDA DPRD Kota Medan terkait Pembahasan Ranperda Prioritas

MEDAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Medan melaksanakan rapat terkait Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Prioritas, Selasa (09/08/2022).

Rapat yang dipimpin oleh Dedy Aksyari Nasution, S.T., selaku Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan ini dihadiri Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kota Medan, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Medan, Bagian Hukum Setda Kota Medan, serta Anggota Bapemperda DPRD Kota Medan lainnya.

Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, S.T., mengatakan rapat ini merupakan pembahasan harmonisasi terkait tiga Ranperda prioritas yaitu Ranperda tentang Perlindungan dan Pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kota Medan.

"Harapan kita Perda yang akan kita terbitkan ini nantinya akan bisa bermanfaat khususnya di Kota Medan, baik masalah UMKM, masalah perlindungan anak, maupun pengelolaan aset daerah. Karena selama ini yang kita ketahui, banyak aset-aset daerah yang belum dikelola dengan baik, kemudian masalah perlindungan anak yang belum dilindungi dengan baik, dan masalah UMKM yang belum terkoordinir dengan baik", kata Dedy Aksyari.

Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.

(SMART-WAN)