Akhirnya Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan TA 2022 disetujui untuk menjadi Perda Kota Medan

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P-APBD, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, Senin (26/09/2022).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat ini merupakan lanjutan dari Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 pada Rapat Paripurna 12 September yang lalu.

Rapat ini diawali dengan penyampaian Laporan Hasil Pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., mengatakan bahwa dengan adanya perubahan anggaran belanja langsung dan pendapatan, Pemerintah Kota Medan melalui Tim Anggaran diminta untuk melakukan penyesuaian dan pergeseran anggaran sebagaimana diperlukan sesuai dengan hasil pembahasan bersama antara DPRD Kota Medan dengan Tim Anggaran dan seluruh OPD di Kota Medan.

“Perlu kerjasama dan koordinasi dari seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan agar waktu yang terbatas ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya demi mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju dan kondusif”, kata Rajudin.

Kemudian rapat ini dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus persetujuan bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan dan TAPD Kota Medan yang telah membahas dengan cermat rancangan P-APBD Tahun Anggaran 2022, sehingga telah dilakukan penandatanganan persetujuan bersama yang nantinya akan dituangkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Sebagai APBD “yang baik”, maka dalam pelaksanaan nantinya diharapkan mampu mengatasi berbagai masalah dan tantangan pembangunan kota yang dihadapi, sehingga masyarakat kota dapat merasakan manfaat dan dampak positif yang lebih nyata, khusunya terhadap perekonomian kota sekaligus peningkatanan kesejahteraan secara berkelanjutan”, kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan dengan adanya penambahan belanja yang cukup besar, diharapkan realisasi dari anggaran belanja tersebut harus optimal dan semaksimal mungkin, agar tidak lagi terjadi SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) seperti tahun 2021.

“Anggaran belanja dan pendapatan harus benar-benar dilaksanakan dengan baik dan tepat sasaran, terutama lima program prioritas Wali Kota Medan seperti infrastruktur jalan, drainase, pendidikan dan terutama pelayanan kesehatan. Diharapkan dengan adanya penambahan pada P-APBD sebesar 100.000 BPJS PBI, diharapkan program UHC (Universal Health Coverage) di tahun 2023 sudah bisa berjalan, sehingga pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kota Medan semakin baik. Jadi kita harapkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara legislatif dan eksekutif harus ditindaklanjuti oleh OPD masing-masing dengan memaksimalkan serapan realisasi anggaran seoptimal mungkin”, tandas Hasyim.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini ditutup dengan penyerahan berkas Laporan Hasil Pembahasan P-APBD dan Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.

(SMART-WAN)