Delapan Fraksi DPRD Kota Medan menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Perda

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan, sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (27/06/2022).

Dalam rapat ini, Penyampaian Laporan Badan Anggaran dan Pendapat 8 (delapan) Fraksi DPRD Kota Medan telah menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan Apresiasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap jajaran pimpinan serta anggota dewan yang terhormat, khususnya kepada Badan Anggaran DPRD Kota Medan yang telah membahas substansi Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 ini dengan teliti dan objektif, sehingga dapat disetujui bersama.

"Catatan-catatan strategis tentang Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2021 akan menjadi masukan sekaligus pertimbangan untuk merumuskan arah kebijakan umum dan percepatan pembangunan kota pada masa yang akan datang. Melalui rapat Paripurna ini, kita semua dapat melakukan evaluasi terhadap seluruh keberhasilan dan kekurangan dalam proses penyelenggaraan pemerintahan daerah selama ini", kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan laporan yang paling penting untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kota Medan yaitu terkait dengan penyerapan anggaran ke depan harus lebih maksimal, agar apa yang telah dibahas dan disetujui sebelumnya antara Pemerintah Kota Medan dengan DPRD Kota Medan terkait anggaran agar tepat sasaran dan berdasarkan skala prioritas.

"Sehingga program-program prioritas Pemko Medan benar berjalan sesuai dengan harapan masyarakat Kota Medan. Seperti di dinas kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, infrastruktur dan pemberdayaan UMKM juga menjadi prioritas yang harus direalisasikan dengan maksimal di tahun 2022 ini", kata Hasyim.

Rapat Paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, S.E., para Anggota DPRD Kota Medan, unsur Forkopimda Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Laporan Persetujuan/Pengambilan Keputusan sekaligus Persetujuan Bersama atas Raperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban APBD Tahun 2021 oleh DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan dan diakhiri dengan foto bersama.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.


(SMART-WAN)