Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA -PPAS) P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022, Senin (16/08/2022).

Rapat Paripurna ini merupakan hasil pembahasan dan finalisasi dari Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan tentang KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam Laporan Hasil Pembahasan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., mengatakan bahwa rekomendasi DPRD terkait pokok-pokok pikiran yang diakomodir pada beberapa OPD menjadi kesepakatan bersama yang tidak terpisahkan dengan kesepakatan KUA dan PPAS yang disetujui bersama.

"Dengan adanya perubahan asumsi pada pendapatan daerah, Pemerintah Kota Medan dalam hal ini TAPD Kota Medan diminta untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya pada anggaran belanja daerah khususnya anggaran belanja barang dan jasa", kata Ihwan Ritonga.

Sementara itu, dalam sambutannya Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., berharap dengan ditandatanganinya Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 mampu mewujudkan harapan-harapan besar masyarakat dalam pembangunan kota sebagai amanah besar masyarakat.

"Melalui hubungan eksekutif dan legislatif yang semakin baik dan kolaboratif, semua harapan-harapan masyarakat dapat kita wujudkan secara bertahap dan berkelanjutan", kata Bobby Nasution.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022 antara DPRD Kota Medan dengan Pemerintah Kota Medan.

(SMART-WAN)