Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023

MEDAN - DRPD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2023, Selasa (20/12/2022).

Rapat Paripurna diawali dengan pembacaan Laporan Hasil Pembahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kota Medan oleh Ketua Bapemperda DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, S.T., dimana dijelaskan bahwa pada tahun 2023 usulan Propemperda sebanyak 23 (dua puluh tiga) Ranperda, 3 (tiga) diantaranya Ranperda kumulatif terbuka, 8 (delapan) Ranperda usul inisiatif DPRD Kota Medan, dan 12 (dua belas) Ranperda usul Pemerintah Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan bahwa Propemperda yang telah ditetapkan tahun 2023 dapat dibahas dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Semoga Ranperda yang dimaksud dapat membentuk/melahirkan suatu peraturan daerah yang baik, tidak bertentangan dengan peraturan perundangan-undangan yang berlaku, mempunyai kepastian hukum serta dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya dan memberi manfaat bagi kita semua”, kata Bobby Nasution.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan Propemperda yang ditetapkan sudah melalui penyaringan dengan melihat skala prioritas, dimana dengan melihat yang berkaitan dengan pembangunan Kota Medan untuk kemaslahatan masyarakat Kota Medan.

“Diharapkan Propemperda yang telah disetujui tadi, di tahun 2023 akan dinaikkan menjadi Ranperda dan proses terakhir akan menjadi Perda yang diharapkan bisa mendukung kinerja Pemerintah Kota Medan untuk membangun Kota Medan menjadi lebih baik”, tandas Hasyim.

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Asisten Administrasi Umum Setda Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

(SMART-WAN)