Rapat Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021

MEDAN - Rapat ini merupakan hasil dari pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPj) APBD Tahun Anggaran 2021 pada masing-masing OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Minggu (26/06/2022)

Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan finalisasi ini sebagai bentuk catatan dokumentasi terkait dengan realisasi anggaran di setiap OPD. Masing-masing OPD yang realisasi anggaran belanjanya, terkhusus belanja modal yang tidak tercapai, harus dimaksimalkan lagi di tahun 2022, termasuk dengan belanja pegawai.

"Supaya kedepannya sistem penganggaran itu harus terukur dan terarah, tidak hanya sekedar copy paste dari tahun sebelumnya", ucapnya.

Hasyim, S.E., berharap dengan hasil pembahasan LPj ini nantinya akan direkomendasikan ke Pemerintah Kota Medan yang harus menjadi evaluasi TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) dan Wali Kota Medan.

"Supaya ada upaya untuk memperbaiki OPD-OPD yang mungkin penyerapannya belum maksimal. Supaya anggaran yang sudah kita setujui bersama harus diserap tepat sasaran sehingga ada dirasakan hasil dan manfaatnya oleh masyarakat Kota Medan", tutup Hasyim.

Rapat Finalisasi Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini dihadiri Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, serta Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya dan berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.

(SMART-WAN)