Ketua Komisi I DPRD Kota Medan Berharap Wali Kota Awasi Pengangkatan Kepling

MEDAN - Forum Masyarakat Peduli Kecamatan Medan Denai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD Kota Medan terkait Pemilihan Kepala Lingkungan yang tidak sesuai Peraturan Walikota No. 21 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan di Kota Medan, Senin (17/01/2022).

Dalam tuntutannya, Forum Masyarakat Peduli Kecamatan Medan Denai mendesak agar DPRD Kota Medan melakukan pengawasan terkait tidak transparannya pemilihan kepala lingkungan di lingkungan mereka, seperti contoh adanya pengangkatan kepala lingkungan yang ternyata tidak berdomisili di lingkungan tersebut.

Setelah berorasi beberapa saat, akhirnya sejumlah perwakilan warga diterima Komisi I DPRD Kota Medan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, S.Pd.I., mengatakan sudah disepakati dari awal bahwa Komisi I DPRD Kota Medan akan memanggil Kabag Tapem (Tata Pemerintahan) Setda Kota Medan, beberapa Camat dan Lurah untuk mendengar pengaduan masyarakat.

"Kami dari Komisi I DPRD Kota Medan sudah kita sepakati dari awal sebelum kedatangan mereka bahwa besok hari selasa (18/01/2022) jam 2 (dua) siang, Komisi I akan memanggil Kabag Tapem, beberapa Camat dan Lurah untuk mendengar pendapat mereka tentang aduan-aduan masyarakat", kata Rudiyanto.

Rudiyanto juga menegaskan bahwa Komisi I DPRD Kota Medan sudah mengingatkan Kabag Tapem Setda Kota Medan, Camat dan Lurah untuk menjalankan proses pemilihan kepala lingkungan sesuai dengan Perwal No. 21 Tahun 2021.

"Anggota Dewan Komisi I saya pastikan bahwa mereka sudah mengingatkan Camat, Lurah, dan Bagian Tapem untuk menjalankan proses pemilihan kepala lingkungan sesuai dengan Perwal No. 21 Tahun 2021", tegas Rudiyanto.

Rudiyanto meminta agar Bagian Pemerintahan, Camat, Lurah harus mengawasi jalannya pemilihan Kepala Lingkungan di beberapa lingkungan agar sesuai dengan Perwal No. 21 Tahun 2022.

"Akan ada pemilihan Kepala Lingkungan, misalnya di Kec. Medan Tuntungan hari ini sudah masuk pemberkasan. Lagi-lagi kami meminta Bagian Tapem, Camat dan Lurah untuk mengawasi jalannya pemilihan Kepala Lingkungan yang dilaksanakan dibeberapa lingkungan sesuai Perwal No. 21 Tahun 2022. Kalau tidak ya gini-gini terus", kata Rudiyanto.

Ketua Komisi I DPRD Kota Medan juga berharap agar Wali Kota Medan juga ikut mengawasi proses pemilihan Kepala Lingkungan di Kota Medan.

"Saudara Wali Kota juga harus turun tangan dan awasi betul-betul permasalahan ini. Kita khawatir kredibilitas Wali Kota turun hanya gara-gara ini. Saya menganut paham bahwa tidak ada prajurit yang salah, yang salah Pimpinan yang tidak bijaksana", tutup Rudiyanto.

Audiensi ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran Kantor DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis No. 1 Medan.


( SMART - WAN )