Bahrumsyah : Anggaran yang telah disetujui bisa menjawab berbagai persoalan yang ada di Kota Medan.

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan Rapat Pembahasan Ranperda Kota Medan tentang APBD Tahun Anggaran 2023, Selasa (08/11/2022).

Rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD sekaligus Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., H. T. Bahrumsyah S.H., M.H., ini dihadiri para Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan.

Selain itu, hadir pula beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketenagakerjaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah yang masing-masing memaparkan rincian anggaran dan belanja pada APBD Tahun Anggaran 2023.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah S.H., M.H., mengatakan bahwa dalam rapat pembahasan APBD Tahun Anggaran 2023 ini untuk melihat sejauh mana anggaran yang sudah dialokasi setiap OPD dan sudah dimuat dalam RKA (Rencana Kerja dan Anggaran) dapat dipertanggungjawabkan.

Selanjutnya dalam rapat ini, Badan Anggaran DPRD Kota Medan juga ingin memastikan jumlah anggaran termasuk data pendukung, sehingga anggaran yang dialokasi setiap OPD benar-benar terukur, tepat sasaran, dan bisa mengatasi masalah-masalah yang ada.

“Anggaran yang telah disetujui bisa menjawab berbagai persoalan yang ada di Kota Medan. Karena harapan kita, setiap anggaran yang dikucurkan punya outcome dan output. outcome-nya seberapa besar manfaat yang bisa dirasakan, sedangkan output-nya pengeluaran berupa serapan anggaran itu bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat Kota Medan”, tandas Bahrumsyah.

Perlu diketahui bahwa Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 yang telah disusun dalam RKA masing-masing OPD harus mengacu pada KUA-PPAS  R APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui sebelumnya.

Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan.

(SMART-WAN)