Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Keolahragaan, Selasa (29/06/2021). Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, dan didampingi oleh Wakil ketua Ikhwan Ritonga, Rajudin Sagala serta Bahrumsyah. 

Dalam sambutan Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan Olahraga merupakan suatu usaha untuk meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmani, rohani, dan sosial yang merupakan bagian dari tujuan pembangunan daerah dalam upaya untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur sejahtera dan demokratis. Dalam rangka pemerataan akses terhadap kegiatan keolahragaan, meningkatkan kebugaran, dan kesehatan, serta prestasi, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan mengusulkan untuk membentuk Rancangan Peraturan Daerah tentang Keolahragaan.

"Ranperda ini bermaksud untuk memberikan kepastian hukum dalam kegiatan keolahragaan, mewujudkan masyarakat yang gemar, aktif, sehat dan berprestasi dalam berolahraga. Adapun tujuannya adalah untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan kebugaran prestasi dan kualitas hidup manusia, menanamkan dan menjunjung tinggi nilai-nilai norma akhlak mulia sportifitas dan disiplin, memperketat persaudaraan, membina persatuan dan kesatuan, memperkukuh ketahanan daerah, menghasilkan olahragawan yang mampu bersaing pada taraf Provinsi, Nasional dan Internasional," sebut Wali Kota Medan. 

Sementara itu Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., menyebutkan bahwa Keolahragaan harus menjadi bagian yang penting dalam menyehatkan masyarakat Kota Medan.

"Bukan hanya pembangunan infrastruktur, namun pembangunan fisik, jasmani, rohani harus menjadi perhatian Pemerintah Kota Medan," kata Hasyim.


( Smart-Wan )