Pembahasan Ranperda tentang Keolahragaan kembali dilanjutkan

MEDAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Medan kembali menggelar rapat lanjutan Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan di Ruang Rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan, Senin (03/10/2022).

Rapat ini membahas pasal-pasal yang ada dalam Ranperda tentang Keolahragaan yang nantinya akan dilakukan pengharmonisasian, pemantapan hingga finalisasi untuk dijadikan Perda.

Sementara itu, Anggota Pansus Ranperda tentang Keolahragaan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., mengatakan Panitia Khusus telah melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah untuk menerima masukan tentang pembinaan di bidang keolahragaan, prasarana keolahragaan, dan juga keolahragaan untuk disabilitas yang semuanya akan dibahas dalam Ranperda ini.

“Kami berharap dengan adanya Ranperda ini, bisa bermanfaat untuk atlet-atlet olahraga, karena dalam Ranperda ini kita juga membahas tentang para olahragawan, para pelatih olahragawan dimana mereka diberi asuransi dan kesejahteraan”, kata Wong Chun Sen.

Rapat Pansus ini dipimpin oleh Ketua Pansus Pembahasan Ranperda tentang Keolahragaan, H. Surianto, S.H. (Butong), didampingi Anggota Pansus lainnya, serta dihadiri OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kota Medan, antara lain dari Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Bagian Hukum Setda Kota Medan.

(SMART-WAN)