Persetujuan Bersama Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

Medan - DPRD Kota Medan Selasa, 29 Juni 2021, Menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan dan Penandatangan, Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan  APBD Kota Medan Tahun 2020. Paripurna ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim didampingi  Wakil Ketua Ikhwan Ritonga, Rajudin sagala dan Bahrumsyah dan dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobbi Afif Nasution serta anggota Dewan baik yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Paripurna ini diawali dengan Penyampaian Laporan Badan Anggaran yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan Rajudin Sagala yang kemudian dilanjutkan dengan pendapat Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan. 

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Bobby Afif Nasution menyebutkan bahwa Tahun Anggaran 2020 ini akan menjadi catatan, masukan, sekaligus pertimbangan utama dalam merumuskan arah Kebijakan Umum dan program prioritas pada anggaran Pemerintah Daerah pada masa yang akan datang.  

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim mengatakan bahwa semua FraksiI yang menyampaikan pendapat bisa menerima dan menyetujui tapi banyak catatan-catatan, dimana secara umum terkait dengan adanya SiLPA dan belanja, diharapkan agar Tim Anggaran dapat mengusulkan dengan benar dan sesuai skala prioritas ke depannya. 
 
Paripurna ditutup dengan Penandatanganan Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun 2020.


( Smart-Wan )