Bahrumsyah : Evaluasi Tahun 2021 menjadi Catatan Perbaikan dari Sistem Perencanaan, Penganggaran, dan Penatausahaan Anggaran

MEDAN - Badan Anggaran DPRD Kota Medan melaksanakan rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Selasa (21/06/2022).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., didampingi Wakil Ketua, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, serta Anggota Badan Anggaran DPRD Kota Medan lainnya, dan dihadiri para pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam wawancaranya, Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD Kota Medan, H.T. Bahrumsyah, S.H., M.H., mengatakan rapat ini membahas pertanggungjawaban anggaran yang telah diserap dan dilaksanakan oleh OPD.

"Dalam pembahasan ini kita akan mengevaluasi kegiatan-kegiatan dan anggaran keuangan pemerintah kota, bagaimana kemudian target-target di tahun 2021 yang lalu target pendapatan, begitu juga dengan target belanja. Tentunya kita pahami dalam laporan tersebut kita dapati bahwa ada beberapa pos target pendapatan yang ternyata memang belum memenuhi target, masih rendah, dan ada beberapa target yang telah memenuhi"

"Target belanja juga mempengaruhi, begitu juga belanja ini ada sifatnya efisiensi, ada sifatnya karena kebijakan tidak bisa dilaksanakan, begitu juga persoalan-persoalan Covid-19 yang belum clear", kata Bahrumsyah.

Bahrumsyah berharap evaluasi di tahun 2021 menjadi catatan agar tahun 2022 bisa diperbaiki baik dari sistem perencanaan, penganggaran, dan penatausahaan dari sisi manajemen anggaran.

"Sehingga perencanaan itu betul-betul matang, tidak dikarenakan perencanaan yang keliru, yang akhirnya itu menimbulkan SiLPA yang besar", tandas Bahrumsyah.

Rapat Pembahasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 ini telah berlangsung dari hari Sabtu (18/6) kemarin di Ruang Rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1, Medan.

(SMART-WAN)