Pemerintah Kota Medan menyambut baik serta mengapresiasi atas diajukannya Ranperda Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM

MEDAN - Delapan Fraksi DPRD Kota Medan menyetujui dan mengapresiasi atas Pendapat Kepala Daerah terhadap Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan tentang Perlindungan dan Pengembangan UMKM. Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (31/01/2023).

Diketahui bahwa Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan ini merupakan upaya untuk melindungi UMKM dalam menghadapi era perdagangan bebas. Oleh karena itu, diperlukan intervensi kebijakan Pemerintah Kota Medan melalui kebijakan peraturan perundang-undangan untuk melindungi dan mengembangkan UMKM Kota Medan.

Rapat yang dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan ini menjelaskan bahwa delapan fraksi setuju dan mengapresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Kota Medan, serta berharap segera dibentuk panitia khusus agar menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi para pelaku UMKM di Kota Medan.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., para Anggota DPRD Kota Medan, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan serta Camat se-Kota Medan.


(SMART-WAN)