Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda "Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2021, Senin (13/06/2022).

Rapat Paripurna ini merupakan lanjutan dari Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna sebelumnya.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ikhwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H., serta dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman, S.E., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam Nota Tanggapan Kepala Daerah yang dibacakan oleh Wali Kota Medan dan Wakil Wali Kota Medan, disebutkan salah satu faktor yang mengakibatkan realisasi pendapatan daerah tahun 2021 tidak terserap dengan maksimal dipengaruhi oleh situasi dan kondisi pandemi Covid-19.

Untuk diketahui, banyaknya SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) di tahun 2021, menjadi catatan agar ke depannya penggunaan anggaran tahun 2022 lebih maksimal dan tepat sasaran terutama dalam lima program prioritas (bidang kesehatan, pendidikan, infrastruktur, persampahan, dan pemberdayaan UMKM).

"Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Ketua, Wakil Ketua dan segenap Anggota DPRD Kota Medan yang terhormat atas pemandangan umum yang disampaikan sebelumnya, sebab kami anggap merupakan catatan-catatan strategis sekaligus saran dan masukan untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota pada masa yang akan datang guna mewujudkan masyarakat kota yang berkah, maju dan kondusif", kata Bobby Nasution.

Sementara itu, dalam wawancaranya Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan inti keseluruhan dari jawaban atau tanggapan Wali Kota Medan sesuai realita dan kenyataan yg ada.

"Terkait persoalan lima program yang merupakan program andalan dari Pemerintah Kota Medan, yang kita lihat ada keseriusan dari Wali Kota untuk mengimplementasikan dan mewujudkan lima program itu. Tentunya kami di DPRD Kota Medan selanjutnya akan melakukan pendalaman dan penajaman atas apa yg disampaikan oleh Wali Kota Medan. Sehingga nanti menghasilkan catatan-catatan yang nanti akan kita sampaikan secara resmi kepada Wali Kota supaya jadi pedoman untuk pelaksanaan anggaran APBD Tahun 2022 yang lebih maksimal, lebih optimal dan tepat sasaran sesuai dengan skala prioritas", kata Hasyim.

Selanjutnya, Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

(SMART-WAN)