Penyampaian Hasil LKPJ TA 2020 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk DIjadikan Rekomendasi

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Hasil Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Akhir Tahun Anggaran 2020 dan Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Medan untuk Dijadikan Rekomendasi DPRD Kota Medan, Senin (26/4/2021). Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga dan Rajuddin Sagala, serta dihadiri oleh Anggota Dewan yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Rapat Paripurna ini diawali dengan penyampaian laporan hasil pembahasan keterangan pertanggung jawaban akhir tahun anggaran 2020 oleh Ketua Pansus LKPJ Robi Barus. Dimana, dalam penyampaian laporannya, Robi Barus mengatakan bahwa penyampaian laporan ini diharapkan nantinya dapat diterima dan dijadikan sebagai rekomendasi DPRD Kota Medan yang disampaikan kepada Pemko Medan untuk dapat menjadikan Pemko Medan menjadi lebih baik lagi kedepannya.

Usai pidato penyampaian laporan Ketua Pansus LKPJ akhir tahun anggaran 2020, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan konsep keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD Kota Medan oleh Plt sekretaris DPRD Kota Medan Erisda Hutasoit.

Kemudian, Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD Kota Medan untuk dijadikan rekomendasi DPRD kota Medan oleh Pimpinan DPRD Kota Medan.

(SMART-WAN)