Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif dalam Hasil Raker DPRD Kota Medan menghasilkan Renja Tahun 2023 guna terwujudnya Masyarakat Kota Medan yang Berkah, Maju dan Kondusif

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Laporan Hasil Rapat Kerja (Raker) DPRD Kota Medan Tahun 2022, Senin (29/08/2022).

Perlu diketahui bahwa hasil Raker DPRD Kota Medan ini merupakan salah satu bentuk tri fungsi dawan, yaitu fungsi pengawasan, fungsi penganggaran, dan fungsi pembentukan peraturan daerah.

Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan bahwa rapat ini terkait Laporan Hasil Rapat Kerja DPRD Kota Medan Tahun 2022 yang mengahasilkan Rencana Kerja (Renja) untuk DPRD Kota Medan Tahun 2023. Renja yang telah disetujui menjadi satu bentuk keputusan DPRD Kota Medan yang nantinya akan menghasilkan kinerja-kinerja lebih baik lagi ke depannya, sehingga nanti menghasilkan hal-hal yang lebih baik yang bermanfaat bagi masyarakat Kota Medan.

"Kita mengharapkan kolaborasi eksekutif dan legislatif yang kuat dan harmonis agar bisa berjalan dengan baik. Melalui Renja ini kita harapkan dari pihak eksekutif juga harus memberikan satu perhatian dan dukungan agar Rencana Kerja di DPRD Kota Medan yang sudah tersusun itu bisa berjalan dengan baik", kata Hasyim.

Sementara itu dalam sambutannya, Wali Kota Medan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., menyampaikan terima kasih dan apresiasi terhadap Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan Tahun 2022 dalam rangka untuk meningkatkan taraf hidup sosial, ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat Kota Medan yang semakin baik guna terwujudnya masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif.

"Melalui Sidang Paripurna ini, saya minta kepada seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Medan untuk dapat segera merespon dan menindaklanjuti Laporan Hasil Raker DPRD Kota Medan ini, sehingga dapat mengatasi permasalahan pembangunan yang ada. Saya yakin dengan kolaborasi dan kemitraan yang kokoh antara eksekutif dan legislatif kita mampu mewujudkan pembangunan kota sebagaimana yang telah ditetapkan dalam RPJMD Kota Medan Tahun 2016-2021", kata Aulia Rachman.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

(SMART-WAN)