Upaya Pemko Medan Menangani Sampah

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda `Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang R.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2022.`, Senin (22/11/2021).

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga S.E., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H., M.H.

Paripurna ini juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, S.E., didampingi Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota Medan Renward Parapat, ATD, M.T., Anggota Dewan, dan segenap Pejabat dijajaran Pemerintah Kota Medan, baik yang hadir secara fisik maupun virtual.

Wakil Wali Kota Medan H. Aulia Rachman, S.E., mengatakan, terhadap penanganan sampah di Kota Medan, Pemerintah Kota Medan akan mengadakan wadah yang disebarkan kepada masyarakat berupa tong sampah terpilah, serta pengadaan tempat penampungan sampah terpadu, yang berfungsi juga sekaligus sebagai pengelolaan sampah, pengadaan converter truck arm roll, serta becak sampah bermotor.

Selain itu, upaya untuk menekan tingkat angka pengangguran di Kota Medan, Pemerintah Kota Medan melakukan pembenahan iklim investasi melalui pelaksanaan virtual Job Fair, menciptakan wirausaha baru dengan melaksanakan pelatihan yang mengarah ke wirausaha dan kemudahan penyediaan sarana usaha pelaksanaan kreatif.

Paripurna ditutup dengan penyerahan berkas Tanggapan Kepala Daerah kepada Pimpinan Rapat.


(SMART-WAN)