Nota Pengantar Wali Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Senin (7/6/2021). Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga, Rajuddin Sagala dan Bahrumsyah.

Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Paripurna ini dihadiri oleh Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rahman serta Anggota Dewan yang hadir secara langsung maupun secara virtual.

Dalam nota pengantarnya, Wali Kota Medan menyebutkan bahwa LPJ pelaksanaan APBD tahun 2020 merupakan laporan keuangan yang komprehensif dan telah di audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumatera Utara.

Sementara, Ketua DPRD Kota Medan mengatakan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2020 sudah sesuai dengan mekanisme dan regulasi, serta disampaikan tepat waktu.

“Dalam hal ini, DPRD Kota Medan mengapresiasi atas penyampaian nota pengantar tepat waktu tersebut,” kata Hasyim.

Paripurna ditutup dengan penyerahan nota pengantar Wali Kota terhadap Ranperda Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.


( SMART-WAN )