Tanggapan Kepala Daerah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan Atas Ranperda Tentang P.APBD Kota Medan TA 2021

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang P.APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2021, Senin (20/09/2021).

Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim S.E, didampingi Wakil Ketua Ikhwan Ritonga S.E, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H.T. Bahrumsyah S.H.,M.H. Paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman dan Anggota Dewan, baik yang hadir secara langsung maupun virtual.

Dalam Nota tanggapannya Wali Kota Medan yang diwakili oleh Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman mengatakan bahwa setelah mendengarkan dan memperhatikan substansi pemandangan umum yang telah disampaikan, Pemko Medan menggarisbawahi beberapa hal yang dianggap bersifat cukup strategis untuk ditindaklanjuti pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2021 nantinya.

Pemko Medan juga menyadari belum seluruh kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dirumuskan dalam Ranperda tentang perubahan APBD tahun 2021, sepenuhnya sesuai keingininan dan harapan kita semua.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H.T Bahrumsyah berharap, Pemko Medan dapat segera menyelesaikan masalah perlindungan sosial, Kesehatan dan infrastruktur secara bersamaan. Begitu juga dengan penurunan covid-19 sehingga keluar dari level 4 dan pemulihan ekonomi.
Mengingat perjalanan waktu hanya dua bulan terakhir P.APBD bisa dikerjakan, Diharapkan Pemko Medan lebih cermat untuk mensingkronkan beberapa kegiatan yang menjadi skala prioritas.

WWC : H.T. Bahrumsyah S.H.,M.H.

Paripurna ditutup dengan penyerahan nota tanggapan Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

(SMART-WAN)