Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan

MEDAN – Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Medan, Wakil Wali Kota Medan menyampaikan jawaban/tanggapan atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Selasa (10/10/2023).

Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dipimpin oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., juga dihadiri Anggota DPRD Kota Medan lainnya, serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Dalam tanggapan kepala daerah yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., menyebutkan bahwa ranperda ini nantinya akan lebih strategis dan sempurna karena adanya masukan, saran dan catatan penting yang telah disampaikan melalui pemandangan umum fraksi, sehingga melahirkan suatu regulasi dan payung hukum yang lebih kompleks menaungi tentang pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kota Medan.

Nota tanggapan kepala daerah yang dilanjutkan oleh Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., berharap pembahasan ranperda ini dapat segera dilaksanakan sehingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah, karena dinilai memiliki peran dalam perolehan PAD (Pendapatan Asli Daerah) serta menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi di Kota Medan. 

Selanjutnya Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan nota Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pembahasan Ranperda Kota Medan tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal. 


(SMARTWAN)