Tanggapan Wali Kota Medan Terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Kota Medan Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020, Senin (21/06/2021). Dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, dan didampingi oleh Wakil ketua Ikhwan Ritonga, Rajudin Sagala serta Bahrumsyah. 

Wali Kota Medan Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Medan belum seluruhnya melaksanakan rencana program dan kegiatan sesuai dengan keinginan dan harapan masyarakat. Namun, Pemerintah Kota Medan telah memberikan Laporan Pertanggungjawabannya sesuai Standar Akuntansi Pemerintah (SAP), berupa laporan keuangan yang lengkap, bukti audit yang dibutuhkan lengkap dan laporan keuangan disajikan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku dan konsisten.

Sementara itu Ketua DPRD Kota Medan Hasyim, S.E., mengatakan bahwa jawaban Wali Kota Medan sangat substansi yang dijawab secara jelas, transparan, dan komprehensif.

"Untuk selanjutnya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2020 ini akan dibahas oleh Badan Anggaran dan lebih terperinci lagi pada rapat selanjutnya, sehingga nantinya bisa memberikan output untuk Pemerintah Kota Medan apabila ada hal-hal yang belum maksimal bisa dilakukan perbaikan di Tahun 2021," kata Hasyim.

Paripurna ditutup dengan penyerahan Nota Jawaban oleh Kepala Daerah, yang langsung diserahkan oleh Wali Kota Medan kepada Pimpinan Rapat.

(SMART-WAN)