Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Senin (08/08/2022).

Rapat ini merupakan lanjutan dari Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan terhadap Nota Pengantar Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah pada Rapat Paripurna yang lalu.

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam Nota Tanggapan Kepala Daerah yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., dan Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., bahwa seluruh materi Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi yang telah disampaikan sebelumnya akan menjadi pertimbangan dan bahan evaluasi bersama pada proses pembahasan selanjutnya.

"Kami secara sungguh-sungguh memperhatikan seluruh tanggapan, saran, dan masukan bahkan kritisi yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD dalam Pemandangan Umum terhadap Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sebab kami menganggap keseluruhan Pemandangan Umum tersebut merupakan catatan-catatan stategis sekaligus saran dan masukan untuk dapat lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota pada masa yang akan datang, guna mewujudkan masyarakat kota yang berkah, maju, dan kondusif, khususnya melalui pengelolaan keuangan daerah yang transparan, partisipatif dan akuntabel", kata Aulia Rachman.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., mengatakan bahwa tanggapan dari Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di DPRD Kota Medan menganggap itu adalah saran yang baik yang akan disampaikan kepada Pemko Medan untuk menjadi pertimbangan apa yang menjadi saran dan masukan dari DPRD Kota Medan pada masing-masing Fraksi.

"Sebagian besar memuaskan, walaupun ada sebagian yang mungkin harus diperdetail jawabannya, karena tadi sifatnya jawaban tertulis. Nanti dalam Pansus kami akan pertanyakan lebih tajam, sehingga jawabannya menjadi lebih komplit", kata Rajudin Sagala.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan penyerahan Nota Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Pengelolaan Keuangan Daerah oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

(SMART-WAN)