Hasyim, S.E. : Inovasi itu sangat penting sekarang ini, Tanpa inovasi semua segala sesuatu yang kita lakukan tidak akan berkembang maju

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah, Senin (29/08/2022).

Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, Ihwan Ritonga, S.E., M.M., H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Sekretaris Daerah Kota Medan, Ir. Wiriya Alrahman, M.M., para Anggota DPRD Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Dalam Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., mengatakan bahwa perlunya suatu regulasi di tingkat daerah Kota Medan yang mengatur inovasi daerah sehingga inovasi-inovasi yang sudah dilakukan dapat memperoleh legitimasi dan dapat selalu dilakukan evaluasi untuk mengembangkan serta penemuan inovasi yang baru.

"Kami berharap semoga Ranperda yang dimaksud dapat kita bahas bersama dengan sebaik-baiknya dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga dapat melahirkan suatu peraturan daerah yang baik", kata Aulia Rachman.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., mengatakan bahwa Rapat Paripurna ini terkait dengan bagaimana pemerintahan daerah yang baik, bagus dan kuat tentu harus punya inovasi yang merupakan terobosan ke depan, sehingga perjalanan kepemerintahan itu menjadi lebih baik, terarah serta menghasilkan hal-hal baik untuk kemaslahatan masyarakat Kota Medan. 

"Inovasi itu sangat penting sekarang ini. Tanpa inovasi semua segala sesuatu yang kita lakukan tidak akan berkembang maju. Melalui inovasi ini kita harapkan semua kegiatan, program, dan hal-hal yang berkaitan dengan pemerintahan berjalan dengan baik, lebih terarah dan lebih maju lagi ke depannya", katanya.

"Pemerintah Daerah Kota Medan perlu berinovasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui inovasi tata kelola pemerintahan daerah", tandas Hasyim.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini ditutup dengan penyerahan Nota Pengantar Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Inovasi Daerah oleh Wakil Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

(SMART-WAN)