Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025

MEDAN - DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Selasa (06/08/2024).

Rapat Paripurna yang merupakan hasil dari finalisasi pembahasan rapat Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan dan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan ini dibuka oleh Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim S.E., didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan.

Rapat diawali dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Medan oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hasil kesepakatan dalam pembahasan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD Kota Medan bersama dengan TAPD Kota Medan dengan melalui sisi kebijakan, sisi pendapatan dan sisi belanja yang harus lebih tepat sasaran dan lebih berimplementasi pada RPJMD Tahun 2021-2026, sehingga pembangunan Kota Medan Tahun 2025 semakin tersentuh pada hal-hal yang berkaitan dengan masyarakat, baik dari sisi pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan dan hal lain yang dianggap sangat berkaitan dengan kebutuhan serta memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Medan.

Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., mengatakan sesuai dengan RPJMD Kota Medan, untuk Tahun 2025 telah ditetapkan tema pembangunan kota yaitu “Meningkatkan pelayanan dasar dan pembangunan infrastruktur, untuk menuju Medan berkah yang maju dan kondusif melalui kolaborasi perencanaan mendukung peningkatan produktivitas”, diharapkan dapat mendorong tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota yang lebih baik.

“Melalui volume Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 ini, kita yakin kerangka anggaran yang disepakati dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota. Selain itu, melalui formulasi Rancangan APBD yang disepakati, kita juga berharap dapat membangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat. Dengan demikian, melalui kebijakan politik anggaran ini, juga dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif, guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju secara berkelanjutan”, tandas Bobby Nasution.

Turut hadir dalam rapat ini Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan, dan ditutup dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 oleh Pimpinan DPRD Kota Medan dan Wali Kota Medan.

(SMARTWAN)