Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025

MEDAN – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Penjelasan Kepala Daerah terhadap Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (19/08/2024).

Rapat Paripurna dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I, dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., ini diawali dengan pembacaan pemandangan umum dari masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan memandang perlu atas Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 ini karena dinilai sebagai satu bentuk akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Medan atas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Selain itu, dalam Rancangan APBD Kota Medan Tahun 2025, diharapkan Pemerintah Kota Medan tetap fokus dan konsisten dalam program pembangunan yang terencana dan mempunyai skala prioritas dalam membangun Kota Medan. Sehingga diharapkan nantinya dapat menjadi stimulus perekonomian kota yang berdampak pada peningkatan pendapatan masyarakat secara lebih merata.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini turut dihadiri Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Anggota-Anggota DPRD Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, serta para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan.

Rapat ditutup dengan penyerahan berkas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Ketua DPRD Kota Medan kepada Wali Kota Medan.


(SMARTWAN)