Tanggapan Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024

MEDAN – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024, Senin (19/08/2024).

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini dibuka oleh Hasyim, S.E., selaku Ketua DPRD Kota Medan, dan didampingi Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta dihadiri Anggota-Anggota DPRD Kota Medan lainnya.

Dalam Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2024 yang disampaikan Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., dan Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., menyampaikan bahwa kerangka anggaran baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah yang dirumuskan dalam rancangan Perubahan APBD Kota Medan Tahun 2024 belum sepenuhnya optimal yang dapat mengakomodir seluruh kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota. Namun hal tersebut tentunya disebebkan adanya keterbatasan sumber daya pembangunan yang dimiliki, sehingga kerangka anggaran yang disusun harus didasarkan pada skala prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan untuk Tahun 2024.

“Untuk itu disampaikan bahwa seluruh materi dan substansi pemandangan umum fraksi yang telah disampaikan sebelumnya, akan menjadi saran/masukan sekaligus pertimbangan untuk evaluasi bersama, untuk dapat lebih mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan kota pada masa yang akan datang, guna mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif, khususnya melalui instrumen APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan”, kata Bobby Nasution.

Turut hadir dalam rapat ini Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, S.S.T.P., M.S.P., dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Selanjutnya rapat ditutup dengan penyerahan nota Tanggapan/Jawaban Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan.

(SMARTWAN)