Bobby Nasution : Harapan Kedepannya agenda pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat segera dilaksanakan hingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah

MEDAN - Tanggapan, saran dan masukan yang disampaikan oleh masing-masing Fraksi DPRD Kota Medan cukup konstruktif dan substansial. Hal ini terungkap pada nota Jawaban Wali Kota Medan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam rangka Penyampaian Jawaban Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Perubahan Perda Kota Medan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Ketenagakerjaan, Selasa (16/07/2024).

Dalam nota jawabannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan berbagai substansi pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan tentunya akan semakin memperkaya bahan-bahan masukan yang akan digunakan pada pembahasan lebih lanjut antara pihak eksekutif dan legislatif.

“Hal ini juga mencerminkan adanya semangat bersama, kerja kolaborasi, dan kemitraan yang tangguh antara eksekutif dan legislatif, sehingga melahirkan peraturan daerah yang efektif dan dapat diterapkan sebagaimana mestinya. Dengan harapan, agenda pembahasan rancangan peraturan daerah ini dapat segera dilaksanakan hingga dapat disetujui bersama menjadi peraturan daerah”, kata Bobby Nasution.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 1 Medan ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Rajudin Sagala, S.Pd.I., juga dihadiri Wakil Wali Kota Medan, H. Aulia Rachman, S.E., Anggota-Anggota DPRD Kota Medan, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat ditutup dengan penyerahan nota Jawaban Kepala Daerah oleh Wali Kota Medan kepada Wakil Ketua DPRD Kota Medan.


(SMARTWAN)