Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025

MEDAN – DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Tanggapan Kepala Daerah terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan atas Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, Senin (26/08/2024).

Dihadapan Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim, S.E., Wakil Ketua, H. Ihwan Ritonga, S.E., M.M., dan H. T. Bahrumsyah, S.H., M.H., serta para Anggota-Anggota DPRD Kota Medan lainnya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution, S.E., M.M., menyampaikan tanggapan atas pemandangan umum fraksi-fraksi, dimana pemandangan umum yang telah disampaikan materi pokoknya secara umum akan melengkapi program kerja prioritas dalam Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya, dan telah sesuai dengan ketersediaan sumber daya pembangunan yang dimiliki, serta dialokasikan kepada prioritas pembangunan kota yang telah ditetapkan untuk Tahun 2025.

“Pemandangan umum yang telah disampaikan sebelumnya akan dijadikan saran dan masukan untuk lebih meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran, guna mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih dinamis pada masa yang akan datang, untuk mewujudkan masyarakat Kota Medan yang berkah, maju, dan kondusif, khususnya melalui instrumen APBD yang sehat dan berbasis kesejahteraan”, kata Bobby Nasution.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan ini juga turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Kota Medan, Topan Obaja Putra Ginting, S.S.T.P., M.S.P., para Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Medan, serta Camat se-Kota Medan.

Rapat Paripurna ditutup dengan penyerahan nota Tanggapan Kepala Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan oleh Wali Kota Medan kepada Ketua DPRD Kota Medan, sekaligus penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2024 oleh Ketua DPRD Kota Medan.

(SMARTWAN)